Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Timah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44/M-DAG/PER/7/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Juli 2014
Tanggal Berlaku1 November 2014
SumberKEMENDAG.GO.ID : 19 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 33/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mencabut

  1. Permendag No. 32/M-DAG/PER/6/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/12/2012

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen