Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33/M-DAG/PER/5/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Mei 2015
Tanggal Berlaku1 Agustus 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 17 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mengubah

  1. Permendag No. 44/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen