MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Metadata
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 April 2018
Tanggal Pengundangan17 April 2018
Tanggal Berlaku17 April 2018
SumberBN 2018/NO 526; KEMENDAG.GO.ID : 13 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mengubah
- Permendag No. 33/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014
Network Peraturan
Loading network graph...