Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor49/M-DAG/PER/8/2014
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Agustus 2014
Tanggal Berlaku1 Oktober 2014
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 3 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014
  2. Permendag No. 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Mengubah

  1. Permendag No. 39/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen