Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Kententuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014 Tentang Kententuan Ekspor Batubara Dan Produk Batubara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 September 2018
Tanggal Pengundangan19 September 2018
Tanggal Berlaku19 September 2018
SumberBN 2018/NO 1294; KEMENDAG.GO.ID : 13 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mengubah
- Permendag No. 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/7/2014
- Permendag No. 49/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014
- Permendag No. 39/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang