MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor Di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor Di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Juli 2018
Tanggal Pengundangan12 Juli 2018
Tanggal Berlaku12 Juli 2018
SumberBN 2018/NO 884; KEMENDAG.GO.ID : 5 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Dicabut Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Mengubah
- Permendag No. 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor Di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Network Peraturan
Loading network graph...