Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan

Status: Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Tanggal Berlaku27 Mei 2021
SumberBN 2021 (563): 16 hlm; jdih.dephub.go.id
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permenhub No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017
  2. Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen