MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Status: Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Tanggal Berlaku27 Mei 2021
SumberBN 2021 (563): 16 hlm; jdih.dephub.go.id
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
BidangHUKUM UMUM
Status Peraturan
Mencabut
- Permenhub No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017
- Permenhub No. 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Network Peraturan
Loading network graph...