Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juli 2017
Tanggal Pengundangan18 Juli 2017
Tanggal Berlaku18 Juli 2017
SumberBN.2017/No.981, jdih.dephub.go.id : 51 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Mencabut

  1. Permenhub No. 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
  2. Permenhub No. 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang