Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor59
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 September 2019
Tanggal Pengundangan1 November 2019
Tanggal Berlaku1 November 2019
SumberBN.2019/No.1005, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Mengubah

  1. Permenhub No. 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang