Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Permenhub ini mengatur tentang Keamanan Penerbangan Nasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menteri bertanggung jawab terhadap Keamanan Penerbangan Nasional. Penetapan sistem keamanan pada Bandar Udara baru ditentukan berdasarkan prakiraan data jumlah penumpang berangkat. Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara, Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan harus melaksanakan koordinasi dan komunikasi sesuai dengan ketentuan Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Metadata

TentangKeamanan Penerbangan Nasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 April 2024
Tanggal Pengundangan18 April 2024
Tanggal Berlaku18 April 2024
SumberBN 2024 (210) : 21 hlm.; peraturan.go.id
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permenhub No. 28 Tahun 2021 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional
  2. Permenhub No. 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional
  3. Permenhub No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017
  4. Permenhub No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2015
  5. Permenhub No. 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara
  6. Permenhub No. 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang