Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Maret 2016
Tanggal Pengundangan8 Maret 2016
Tanggal Berlaku8 Maret 2016
SumberBN.2016/No.371, peraturan.go.id : 7 Hlm
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenkumham No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus

Mencabut

  1. Permenkumham No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013
  2. Permenkumham No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan bagi Kurator dan Pengurus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang