Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 April 2016
Tanggal Pengundangan20 April 2016
Tanggal Berlaku20 April 2016
SumberBN.2016/No.603, peraturan.go.id: 5 Hlm
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkumham No. 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut

  1. Permenkumham No. 31 Tahun 2015 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang