Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 menetapkan struktur Kementerian Pertanian di bawah Presiden, dipimpin Menteri dengan Wakil Menteri sebagai pembantu. Susunan organisasi terdiri atas Sekretariat Jenderal, lima Direktorat Jenderal (Prasarana dan Sarana, Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan), Inspektorat Jenderal, tiga Badan (Standardisasi Instrumen, Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Karantina Pertanian), serta lima Staf Ahli Bidang Strategis. Tugas utama menyelenggarakan kebijakan di bidang pertanian, meliputi infrastruktur, produksi, nilai tambah, daya saing, dan pemasaran. Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) Unit Pelaksana Teknis; 4) Tata Kerja; dan 5) pendanaan mengenai Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementan mempunyai hrgas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Metadata

TentangKementerian Pertanian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor117
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 September 2022
Tanggal Pengundangan21 September 2022
Tanggal Berlaku21 September 2022
SumberLN.2022/No.188, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. PERPRES No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Badan Karantina Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian

Mencabut

  1. PERPRES No. 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang