Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor133
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Desember 2017
Tanggal Pengundangan16 Desember 2017
Tanggal Berlaku16 Desember 2017
SumberLN.2017/NO.277, LL SETKAB : 5 HLM.
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Mengubah

  1. PERPRES No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang