Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Perpres ini mengatur mengenai Badan Ekonomi Kreatif yang selanjutnya disingkat Bekraf adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif. Bekraf berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Bekraf dipimpin oleh Kepala, Kepala dijabat oleh Menteri Menteri Ekonomi Kreatif. Wakil Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala. Wakil Kepala dijabat oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif. Bekraf melaksanakan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas Bekraf menyelenggarakan fungsi antara lain sebagai berikut; 1. perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang pengembangan strategis ekonomi kreatif, kreativitas budaya dan desain, kreativitas digital dan teknologi, dan kreativitas media; 2. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan strategis ekonomi kreatif, kreativitas budaya dan desain, kreativitas digital dan teknologi, dan kreativitas media; dan 3. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengembangan strategis ekonomi kreatif, kreativitas budaya dan desain, kreativitas digital dan teknologi, dan kreativitas media.

Subjek

KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - PEREKONOMIAN

Metadata

TentangBadan Ekonomi Kreatif
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor200
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 November 2024
Tanggal Pengundangan8 November 2024
Tanggal Berlaku8 November 2024
SumberLN 2024 (397) : 19 hlm.; jdih.setneg.go.id
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM TATA NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERPRES No. 97 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepanjang berkaitan dengan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  2. PERPRES No. 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sepanjang berkaitan dengan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang