MERIDIAN AI Search
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 2005
Tanggal Berlaku1 Maret 2005
SumberLLSETKAB : 8 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Mencabut
- KEPPRES No. 90 Tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...