MERIDIAN AI Search
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor55
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 September 2005
Tanggal Berlaku1 Oktober 2005
SumberLLSETKAB : 8 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERPRES No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Mencabut
- PERPRES No. 22 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...