MERIDIAN AI Search
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 April 2006
Tanggal Berlaku11 April 2006
SumberLLSETKAB : 10 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Mengubah
- PERPRES No. 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...