Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Oktober 2007
Tanggal Berlaku23 Oktober 2007
SumberLLSETKAB : 11 HLM
SubjekPENGADAAN BARANG/JASA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mengubah

  1. PERPRES No. 85 Tahun 2006 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  2. PERPRES No. 8 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  3. PERPRES No. 79 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  4. PERPRES No. 70 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  5. PERPRES No. 32 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  6. KEPPRES No. 61 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  7. KEPPRES No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen