Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2011 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Anggaran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKlasifikasi Anggaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor101/PMK.02/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Juli 2011
Tanggal Pengundangan11 Juli 2011
Tanggal Berlaku11 Juli 2011
SumberBN.2011/NO.397, https://peraturan.go.id/ : 3 hlm.
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 134/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2011

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 114/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015
  2. PMK No. 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang