Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor114/PMK.02/2016
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Juli 2016
Tanggal Pengundangan13 Juli 2016
Tanggal Berlaku13 Juli 2016
SumberBN.2016/NO.1021,jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 102/PMK.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran

Mengubah

  1. PMK No. 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran

Mencabut

  1. PMK No. 101/PMK.02/2011 tentang Klasifikasi Anggaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang