Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Anggaran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKlasifikasi Anggaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor127/PMK.02/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Juli 2015
Tanggal Pengundangan7 Juli 2015
Tanggal Berlaku7 Juli 2015
SumberBN.2015/NO.1018, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 114/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 102/PMK.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran

Mencabut

  1. PMK No. 134/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2011
  2. PMK No. 101/PMK.02/2011 tentang Klasifikasi Anggaran
  3. tentang Klasifikasi Anggaran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang