Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 Tahun 2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor110/PMK.010/2006
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 November 2006
Tanggal Berlaku1 Januari 2007
SumberJDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PMK No. 90/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 80/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 65/PMK.011/2011 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 174/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 13/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 88/PMK.011/2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
- PMK No. 241/PMK.011/2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
Dicabut Dengan
- PMK No. 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PMK Nomor 110 Tahun 2006.pdf
Dokumen tidak ditemukan