Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.011/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor88/PMK.011/2010
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 April 2010
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Tanggal Berlaku21 April 2010
SumberBN.2010/NO.198, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 90/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
  2. PMK No. 80/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
  3. PMK No. 65/PMK.011/2011 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
  4. PMK No. 174/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
  5. PMK No. 13/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
  6. PMK No. 241/PMK.011/2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Mengubah

  1. PMK No. 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen