Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023
Status: Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Penyaluran Hibah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/PMK.07/2023
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Februari 2023
Tanggal Pengundangan24 Februari 2023
Tanggal Berlaku24 Februari 2023
SumberBN.2023/NO. 179; https:jdih.kemenkeu.go.id : 14 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
- PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Ketentuan mengenai penyaluran Hibah yang bersumber dari PLN dan/ atau HLN melalui pembayaran langsung dan rekening khusus
Mencabut Sebagian
- PMK No. 82/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang