Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023

Status: Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penyaluran Hibah yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah Luar Negeri melalui Pembayaran Langsung dan/atau Rekening Khusus Tahun Anggaran 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/PMK.07/2023
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Februari 2023
Tanggal Pengundangan24 Februari 2023
Tanggal Berlaku24 Februari 2023
SumberBN.2023/NO. 179; https:jdih.kemenkeu.go.id : 14 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Ketentuan mengenai penyaluran Hibah yang bersumber dari PLN dan/ atau HLN melalui pembayaran langsung dan rekening khusus

Mencabut Sebagian

  1. PMK No. 82/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang