Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor139/PMK.07/2019
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan8 Oktober 2019
Tanggal Berlaku8 Oktober 2019
SumberJDIH.KEMENKEU.GO.ID : 129 HLM
SubjekAPBD - APBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomorr 139/PMK.07/2019
  2. PMK No. 86/PMK.07/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
  3. PMK No. 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
  4. PMK No. 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019

Dicabut Sebagian Dengan

  1. PMK No. 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 56, Pasal 62

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang