Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor180/PMK.05/2016
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 November 2016
Tanggal Pengundangan24 November 2016
Tanggal Berlaku24 November 2016
SumberBN.2016/NO.1792,jdih.kemenkeu.go.id : 27 hlm.
SubjekBADAN LAYANAN UMUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum

Mencabut

  1. PMK No. 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang