Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor185/PMK.03/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 September 2015
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Tanggal Berlaku30 September 2015
SumberBN.2015/NO.1469,jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 244/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Mengubah

  1. PMK No. 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

185~PMK.03~2015Per.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang