Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor209/PMK.03/2021
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Tanggal Berlaku1 Januari 2022
SumberBN.2021/NO. 1473; https:jdih.kemenkeu.go.id : 11 Hlm
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
- PMK No. 117/PMK.03/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018
- PMK No. 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Network Peraturan
Loading network graph...