Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan pengelola hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, pengalokasian hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, penyaluran hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, pelaksanaan kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, pelaporan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, pemantauan dan evaluasi, pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Subjek

PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA

Metadata

TentangPengelolaan Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 April 2024
Tanggal Pengundangan16 Mei 2024
Tanggal Berlaku16 Mei 2024
SumberBN.2024 (256)/31 hlm
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 82/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
  2. PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang