Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84/PMK.03/2012
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Juni 2012
Tanggal Pengundangan7 Juni 2012
Tanggal Berlaku7 Juni 2012
SumberBN 2012/ NO 584; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 151/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak

Mencabut

  1. PMK No. 38/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang