Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyakit Karantina
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1961
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1961/No. 29
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Mencabut

  1. PP No. 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen