Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyakit Karantina
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1959
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1959/No. 126, LLBPHN : 2 HLM
SubjekKESEHATAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut
  2. PP No. 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang