Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyakit Karantina
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1959
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1959/No. 126, LLBPHN : 2 HLM
SubjekKESEHATAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut
  2. PP No. 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen