MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 1959 tentang Penyakit Karantina
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenyakit Karantina
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor53
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1959
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1959/No. 126, LLBPHN : 2 HLM
SubjekKESEHATAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut
- PP No. 11 Tahun 1961 tentang Penyakit Karantina
Network Peraturan
Loading network graph...