MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Maret 2014
Tanggal Pengundangan19 Maret 2014
Tanggal Berlaku19 Maret 2014
SumberLN. 2014 No. 56, TLN No. 5516, LL SETNEG : 5 HLM
SubjekPNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 47 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mengubah
- PP No. 4 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika
Network Peraturan
Loading network graph...