Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1948 tentang Peraturan Kecelakaan 1947
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPeraturan Kecelakaan 1947
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1948
Tempat PenetapanJakarta
Sumbersipuu.setkab.go.id
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 18 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 2, Tahun 1948 Dari Hal Peraturan Kecelakaan
Dicabut Dengan
- UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang