MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1948 tentang Peraturan Kecelakaan 1947
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPeraturan Kecelakaan 1947
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1948
Tempat PenetapanJakarta
Sumbersipuu.setkab.go.id
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 18 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 2, Tahun 1948 Dari Hal Peraturan Kecelakaan
Dicabut Dengan
- UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Network Peraturan
Loading network graph...