MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1953
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1953/No. 35, TLN. No. 40, LLBPHN : 2 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
- PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...