Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPemberian Istirahat Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1953
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1953/No. 26, TLN. No. 379, LLBPHN : 7 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 38 Tahun 1957 tentang Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953
- PP No. 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953
- PP No. 21 Tahun 1953 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari
Dicabut Dengan
- PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
- PP No. 6 Tahun 1948 tentang Mencabut Pasal 27 Peraturan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PP No. 015 Tahun 1953.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang