MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1954
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1954/No. 39, LLBPHN : 2 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
- PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...