Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1955
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1955/No. 55, TLN. No. 861, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPARTAI POLITIK DAN PEMILU
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Mengubah

  1. PP No. 31 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen