MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerusahaan Umum (Perum) Pengerukan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1984
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Oktober 1984
Tanggal Pengundangan10 Oktober 1984
Tanggal Berlaku10 Oktober 1984
SumberLN.1984/NO.45, LL DITJENPP : 15 HLM.
SubjekBUMN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 9 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
- PP No. 18 Tahun 1983 tentang Perusahaan Umum Pengerukan
Network Peraturan
Loading network graph...