Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor55
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku12 Agustus 2019
SumberLN.2019/NO.147, TLN NO.6373, SIPUU.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Mengubah

  1. PP No. 100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009
  2. PP No. 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen