Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor59
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Mei 1998
Tanggal Pengundangan5 Mei 1998
Tanggal Berlaku5 Mei 1998
SumberLN. 1998 No. 94, TLN No. 3767, LL Setkab : 4HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 92 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998
  2. PP No. 74 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998

Dicabut Dengan

  1. PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen