Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1951
Tempat PenetapanJakarta
SumberLL SETNEG: 7 Hlm.
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen