Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangSusunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1990
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 November 1990
Tanggal Pengundangan14 November 1990
Tanggal Berlaku14 November 1990
Sumberwebsite peraturan.go.id : 8 hlm
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
Mencabut
- UU No. 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang