Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1998
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 November 1998
Tanggal Pengundangan10 November 1998
Tanggal Berlaku10 November 1998
SumberLN. 1998/ No. 184, TLN NO. 3791, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Mengubah

  1. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen