MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1997
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Mei 1997
Tanggal Pengundangan7 Mei 1997
Tanggal Berlaku7 Mei 1997
SumberLN. 1997 LL SETNEG : 17 HLM
SubjekHAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
Mengubah
- UU No. 19 Tahun 1992 tentang Merek
Network Peraturan
Loading network graph...