Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangMerek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1992
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Agustus 1992
Tanggal Pengundangan28 Agustus 1992
Tanggal Berlaku1 April 1993
SumberLN. 1992, LL SETNEG : 42 HLM
SubjekHAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. UU No. 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992

Dicabut Dengan

  1. UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek

Mencabut

  1. UU No. 21 Tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen