Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

UU ini mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah terdiri atas 13 (tiga belas) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Palangka Raya.

Metadata

TentangProvinsi Kalimantan Tengah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Pengundangan4 Mei 2023
Tanggal Berlaku4 Mei 2023
SumberLN.2023/No.61, TLN No.6870, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mencabut

  1. UU No. 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957
  2. UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang