MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor32
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1956
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1956/NO.77, LL SETNEG : 7 HLM.
SubjekOTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h
Network Peraturan
Loading network graph...