MERIDIAN AI Search
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2009
Tanggal Berlaku14 Oktober 2009
SumberLN. 2009/ No. 145, TLN NO. 5037, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Mengubah
- UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
Network Peraturan
Loading network graph...