Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2009
Tanggal Berlaku14 Oktober 2009
SumberLN. 2009/ No. 145, TLN NO. 5037, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Mengubah

  1. UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen